Pembukaan
DPP Walubi
DPD Walubi
Perwakilan
Program Umum
Lambang
Ikrar
Hymne



WARTA WALUBI

Tahun 2012
Tahun 2011
Tahun 2010
Tahun 2009
Tahun 2008
Tahun 2007

Tahun 2006
Tahun 2005
Tahun 2004
Tahun 2003
Tahun 2002


WARTA MAJELIS
Tahun 2003
Tahun 2002



Participate in improving the Walubi Website!
We appreciate any kind of feedback and suggestions. Please send them to DPP WALUBI Thank you.

Baksoskes Walubi bekerjasama dengan Kemenag R.I. di Ciawi Jawa Barat

Walubi bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia melakukukan bakti sosial pengobatan gratis selama 2 hari yang di adakan di Wisma YPI, Ciawi, Bogor. Kegiatan ini deselenggaran dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) ke-64 Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan pengobatan gratis yang diadakan selama 2 hari (19 s.d 20 Maret 2010) dapat menjaring pasien sebanyak 6129 pasien. Walaupun jumlah pasien melebihi dari perkiraan sebelumnya, namun masih banyak warga masyarakat di sekitar Wisma YPI yang belum sempat mendapatkan pelayanan dari kegiatan pengobatan gratis ini, hal ini karena keterbatasan waktu penyelenggaraan kegiatan.

Diantara peserta yang datang berobat, mereka cukup merasakan manfaat dari kegiatan pengobatan gratis yang diadakan Walubi bersama Kementerian agama ini, karena selama ini juga sering diadakan kegiatan serupa, namun untuk obat-obatan mereka diminta untuk menebus sendiri dengan biaya yang tidak sedikit, sehingga di pertama kegiatan bakti sosial kegiatan pengobatan gratis ini, masyarakat tidak banyak yang merespon dan hadir untuk berobat. Di hari berikutnya (hari kedua 20 Maret 2010), setelah mendengar bahwa pengobatan yang diadakan kali ini semua gratis, yang artinya periksa dan obat diberikan secara cuma-Cuma, dan alhasil di hari kedua ini masyarakat yang hadir cukup banyak dan bias memenuhi target.

Semoga kegiatan pengobatan yang diadakan di Ciawi, Bogor Jawa Barat ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

 

 


Copyright © 2000-2010 by WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia)
All trademarks & logos shown herein are the property of their respective owners.