Artikel/Renungan
Dharma Wacana




Participate in improving the Walubi Website!
We appreciate any kind of feedback and suggestions. Please send them to DPP WALUBI Thank you.

  Hukum Tertib Kosmis


SEKALIPUN Dhamma mengajarkan bahwa Kamma adalah sebab utama dari berbagai macam keadaan di dunia ini, ini bukanlah satu fatalisme (menyerah kepada keadaan dan berputus asa) maupun nasib tertentu yang sudah digariskan untuk seseorang atau makhluk.

Hukum Kamma hanya merupakan satu dari dua puluh empat sebab (paccaya 24) atau salah satu dari Panca Niyama (Lima Hukum) yang bekerja di alam Semesta ini, dan masing-masing merupakan hukum sendiri.

Hukum-hukum dimaksud adalah :

  1. UTU NIYAMA

    Hukum "physical inorganic" misalnya : gejala timbulnya angin dan hujan yang mencakup pula tertib silih bergantinya musim-musim dan perubahan iklim yang disebabkan oleh angin, hujan, sifat-sifat panas dan sebagainya.

  2. BIJA NIYAMA

    Hukum tertib tumbuh-tumbuhan dari benih dan pertumbuhan tanam-tanaman, misalnya padi berasal dari tumbuhnya benih padi, gula berasal dari batang tebu atau madu dan sebagainya.

  3. KAMMA NIYAMA

    Hukum tertib sebab akibat, misalnya : perbuatan yang bermaksud bermanfaat (baik/membahagiakan) dan yang bermaksud merugikan (buruk) terhadap pihak lain, menghasilkan pula akibat baik maupun buruk.

  4. DHAMMA NIYAMA

    Hukum tertib terjadinya persamaan dari satu gejala yang khas, misalnya : terjadinya keajaiban alam pada waktu seseorang Bodhisattva hendak mengakhiri hidupnya sebagai seorang calon Buddha, pada saat Ia akan terlahir untuk menjadi Buddha.

    Hukum gaya berat (gravitasi) dan hukum alam sejenis lainnya, sebab-sebab dari keselarasan dan sebagainya, termasuk hukum ini.

  5. CITTA NIYAMA

    Hukum tertib jalannya alam pikiran atau hukum alam bathiniah, misalnya : proses kesadaran, timbul dan lenyapnya kesadaran, sifat-sifat kesadaran, kekuatan bathin dan sebagainya.

    Telepati, kemampuan untuk mengingat hal-hal yang telah lampau, kemampuan untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi dalam jangka pendek atau jauh, kemampuan membaca pikiran orang lain, dan semua gejala bathiniah yang kini masih belum terpecahkan oleh ilmu pengetahuan modern termasuk dalam hukum terakhir ini.

Abhidhamma Vatara - hal 54



 


Copyright © 2000-2010 by WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia)
All trademarks & logos shown herein are the property of their respective owners.