PERSPEKTIF AGAMA BUDDHA DALAM DEMOKRASI
SETELAH Indonesia mengalami
pemerintahan otoriter selama 32 tahun, maka terjadilah era reformasi, yang pada
intinya menghendaki tatanan pemerintahan yang demokrasi sesuai dengan kebutuhan
rakyat Indonesia, namun tumbangnya rezim otoriter tidak dengan sendirinya
menghasilkan sistem politik yang demokratis, melainkan pada kenyataannya yang
terjadi ialah demokrasi yang kebablasan.
Proses
demokratisasi di Indonesia terjadi dengan tiba-tiba, sehingga yang menonjol
jadinya individualisme dan egoisme yang intoleransi dan penuh dengan kekerasan.
Konflik elite politik menciptakan suasana yang menjurus pada berkembangnya
separatisme dan anarkisme. Serta kondisi otonomi daerah yang lebih mengedepankan
kepentingan daerah yang sempit, daripada kepentingan nasional sebagi bangsa yang
besar.
Demokrasi yang biasa
diterapkan pada negara kita ialah demokrasi Pancasila yang tidak identik dengan
demokrasi liberal yang berlaku pada umumnya di negara Barat. Sebetulnya
demokrasi Pancasila sudah tepat dengan budaya bangsa Indonesia yang mengutamakan
Ketuhanan Yang Maha Esa, kedaulatan berada ditangan rakyat dilaksanakan melalui
sistem musyawarah mufakat, dan seterusnya. Hanya sayanganya di dalam praktek
keseharian beralih jurusan kemudian mengarah pada otoriterian kerajaan keluarga
kepala negara, itulah sebabnya muncul gerakan reformasi yang kita saksikan juga
merupakan sesuatu yang kebablasan.
Demokrasi pada dasarnya
merupakan sesuatu kedaulatan dan berada ditangan rakyat, kemudian dilaksanakan
melalui sistem perwakilan menekankan pada hak asasi rakyat yang memiliki
kebebasan, solidaritas persaudaraan sebangsa dan setanah air, dan kebersamaan
untuk maju mencapai kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara.
Mengembangkan kesadaran dan
pencerahan yang merupakan ajaran Buddha dalam meniti perjalanan kehidupan mahluk
manusia sampai tercapainya Nirwana yaitu penerangan agung dan menjadi Buddha.
Demokrasi yang dimaksud
dalam dunia politik kekuasaan, sebenarnya tidak disinggung dalam kitab suci Tri
Pitaka, sebaliknya Guru Agung Buddha Gautama mengajarkan murid-muridnya untuk
berjuang melawan hawa nafsu Sang Aku yang selalu muncul dalam bentuk egoisme.
Kekuasaan itu sendiri kental
hubungannya dengan kepentingan ego pribadi atau kelompok yang menonjolkan
keinginan duniawi, yang sebenarnya di dalam pandangan Buddha Dharma merupakan
sesuatu yang tidak kekal dan terus berubah. Ini merupakan dukkha dan samsara
yang tidak penting untuk dikejar apalagi dipaksakan.
Dalam pandangan Buddhis
tentang demokrasi bersifat relatif, tidak ditafsirkan bahwa demokrasi dalam
perspektif Buddha ialah demokrasi liberal atau demokrasi
Pancasila mungkin
demokrasi terpimpin atau segala macam bentuk demokrasi yang berada dipermukaan
bumi ini.
Sepanjang demokrasi dilaksanakan dengan penuh kesadaran diiringi oleh batin yang
cerah dilaksanakan dengan penuh kebijaksanaan dan prosesnya berada di dalam
keseimbnagan, suatu kondisi yang stabil serta merupakan jalan tengah dari waktu
ke waktu, maka demokrasi yang demikian pasti membawa kemajuan dan kesuksesan
yang gemilang. Namun bentuk demokrasi apapun bilamana dilaksanakan dengan cara
yang ekstrim, penuh dengan egoisme dan fanatisme yang sempit, maka demokrasi
yang demikian akan membawa malapetaka bagi masyarakat dan bagi bangsanya.
Demokrasi dalam perspektif Agama Buddha merupakan demokrasi dimana kedaulatan
terletak pada rakyat yan terbanayak yang dilaksanakan secara adil dan harmonis
demi kebaikan dan kesejahteraan bersama. Pandanagn Buddha terpusat pada upaya
membersihkan diri dari berbagai kotoran batin yang berintikan Sang Ego, fokus
pada Bodhicitta dan kasih sayang yang dampaknya akan menjalin solidaritas
persaudaraan dan kebersamaan yang solid sesama rakyat dari suatu bangsa.
Demokrasi yang diperjuangkan oleh rakyat dan bangsa manapun juga tetap
mendambahkan adanya kebebasan, kebersamaan dan solidaritas persaudaraan
persaudaraan dari rakyat yang sebangsa dan setanah air. Pandangan Buddhis
senantiasa memperjuangkan diri setiap mahluk dari segala belenggu kekotoran
batin dan membebaskan diri untuk memperoleh pencerahan sempurna menjadi Buddha.
Di dunia ini tidak ada yang kekal dan abadi, maka tak perlu diperebutkan bahkan
diperdebatkan. Upaya pembebasan diri masing-masing akhirnya juga bermanifestasi
dalam kehidupan bermasyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Sehingga kebebasan
kehidupan rakyat terlepas dari belenggu tekanan kekuasaan diktator yang tidak
adil.
|