|
Dalam mengamalkan pengawasan, hendaknya pelaksanaannya berorientasi kepada kebaikan sesuai dengan Kitab Suci Dhammapada ayat 133 : yaitu " Jangan berkata kasar kepada orang lain, sebab orang yang diperlakukan kasar, akan membalas dengan kasar pula. Sesungguhnya ucapan yang kasar itu menyakiti hati orang lain. Dan andapun akan sakit pula bilamana menerima pembalasannya".
Hendaknya mawas diri dan mau memperbaiki dirir sendiri sebelum memberi contoh tauladan kepada orang lain, sesuai dengan Kitab Suci Dhammapada ayat 158 : yaitu "Hendaknya orang memperbaiki dirinya sendiri sebelum menasehati orang lain. Orang yang bijaksana seperti itu, tidak akan ternoda dan tercela".
Dalam melaksanakan pengawasan hendaknya dengan cara yang lemah lembut, sesuai dengan isi Kitab Suci Dhammapada ayat 224 yaitu : " hendaknya orang berkata yang benar tidak marah dan hendaknya orang ikhlas memberi walaupun sedikit kepada orang yang membutuhkan. Dengan tiga cara ini maka seorang akan dapat lahir di alam para dewa".
Dalam melaksanakan pengawasan hendaknya dengan tutur kata yang baik yang sifatnya mendidik, sesuai dengan isi Mangala Sutta yaitu : "Memiliki pengetahuan dan keterampilan, terlatih dalam perbuatan yang susila, ramah tamah dalam ucapan itulah Berkah Yang Mulia.
Dalam melaksanakan pengawasan, jangan sampai mengeluarkan ucapan yang bernada menghina, menghasut, memfitnah, iri dan dengki, sesuai dengan Kitab Suci Dhammapada ayat 168, dan Pancasila Buddhis baris keempat yaitu : Janganlah sembrono dalam ucapan, jagalah tingkah lakumu dan laksanakan sila dengan tekun. Orang yang menghayati dan mengamalkan sila, akan berbahagia di dunia dan di akhirat.
"Musavada veramani Sikkhapadang Samadiyami" sya berusaha untuk melatih diri untuk tidak berkata yang tidak benar.
Dalam melaksanakan pengawasan, hendaknya pikiran ucapan dan perbuatan harus bersih dari maksud-maksud tertentu dan mementingkan diri sendiri dan golongan, sesuai dengan Kitab Suci Dhammapada ayat 216 yaitu : " dari keinginan timbullah kesedihan, dari keinginan timbullah ketakutan, mereka yang bebas dari keinginan, bebas dari kesedihan dan ketakutan". Bebas dari keinginan mementingkan diri sendiri dan golongan.
Dalam melaksanakan pengawasan hendaknya berorientasi kepada iman, kesabaran dan kebaikan, sesuai dengan Kitab Suci Dhammapada ayat 94 yaitu : " Orang yang dapat mengendalikan indrianya bagaikan seorang kusir yang dapat mengendalikan kudanya, yang telah dapat menghilangkan kesombongannya dan dengan ulet dapat membersihkan batinnya dari noda-noda. Orang seperti ini dicintai oleh para dewa.
Dalam melaksanakan pengawasan, hendaknya jangan dulu percaya,tetapi hendaknya datang, melihat dan mengalaminya, kemudian barulah percaya sesuai dengan ajaran Kalama Sutta yaitu " Jangan dulu percaya kepada semua informasi, tetapi datang, lihat dan alami sendiri. kalau setelah datang melihat dan mengalami bahwa informasi itu benar maka barulah percaya.
Dalam melaksanakan pengawasan, hendaknya janganlah sampai menjatuhkan nama baik seorang dimuka umum, sesuai dengan Kitab Suci Dhammapada ayat 3 dan 4 yaitu : ia menghina aku, ia memukul aku, ia mengalahkan aku ia menjatuhkan nama baikku. Mereka yang selalu berfikir demikian, kebenciannya tidak akan mereda.
Ia menghina aku, ia memukul aku, ia mengalahkan aku, ia menjatuhkan nama baikku. Mereka yang tidak berfikir demikian, maka kebenciannya akan berakhir.
Dalam melaksanakan pengawasan hendaknya dengan akal sehat, bukan dengan nafsu/emosional, sesuai dengan Kitab Suci Dhammapada ayat 202 yaitu " Tiada api yang melebihi nafsu, Tiada kejahatan yang melebihi kebencian, tiada penyakit yang melebihi Skhanda, Tiada berkah dan rahmat melebihi Nirvana".
Sebagai pengawas yang dapat memberikan sangsi adalah penegak hukum dan polisi. Bagaimana prilaku dari penegak hukum atau polisi dalam menegakkan kedisiplinan masyarakat, apakah memprihatinkan?masih memprihatinkan karena kita masih menyaksikan dilapangan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pelanggar lalu lintas misalnya dengan "Oknum Polisi", dengan jalan minta kebijaksanaan kepada oknum polisi, dan oknum polisi lalu memberikan kebijaksanaan.
Sebagai suatu contoh dalam bentuk anekdot yang beredar di masyarakat sebagai berikut : pada suatu malam ada seorang pengendara mobil melanggar rambu lalu lintas. Dengan sopan "Oknum Polisi" mendekati pelanggar tersebut sambil mengucapkan selamat malam. "Oknum Polisi", tersebut lalu minta surat-surat kendaraan. Setelah diperiksa tidak ada kekurangannya. Namun "Oknum Polisi" tersebut berkata "bapak harus ditilang". Si pelanggar meminta kebijaksanaan, kepada "Oknum Polisi tersebut". Oknum polisi tersebut mengatakan bahwa ia sekarang tidak boleh meminta kebijaksanaan. Saya tidak boleh meminta kebijaksanaan, kecuali Bapak yang minta kebijaksanaan, kalau demikian saya permisi untuk kencing sebentar. Si pelanggar lalu pergi, pura-pura kencing. Kemudian menyerahkan SIM kepada "Oknum Polisi". Di dalam SIM tersebut ada beberapa lembar uang ribuan. "oknum polisi tersebut dengan kecewa berkata "masa kebijaksanaannya hanya segini? Si pelanggar lalu kembali pura-pura kencing dan kemudian menyerahkan SIM yang berisi beberapa lembar uang ribuan. Oknum polisi tersebut berkata "Masa kebijaksanaan hanya segini.masih kurang, sana kencing lagi. Si pelanggar dengan sedih berkata "Maaf pak, kencing saya sudah habis".
Demikianlah kedisiplinan dalam tertib lalu lintas sampai sekarang belum berjalan seperti apa yang kita semua harapkan. Antara pimpinan, dengan yang dipimpin dan dengan si pelanggar serta penegak hukum, masih belum semuanya memiliki kedisiplinan yang tinggi. Karena itu, undang-undang lalu lintas masih perlu ditingkatkan, dengan jalan meningkatkan disiplin.
Pengawasan melekat yang seharusnya dilaksanakan oleh atasan secara berjenjang, juga nampaknya belum dapat berjalan sesuai dengan harapan, karena "sementara oknum atasan" masih ada yang belum disiplin untuk masuk kantor pada waktunya dan pulang kantor pada waktunya. Akibatnya bawahannya lalu bersikap tidak disiplin juga. Jadi disini saya katakana perlunya ada panutan, suri tauladan, contoh yang baik dalam melaksanakan disiplin, apakah itu disiplin masuk kantor, disiplin lalu lintas, disiplin antri, disiplin anggaran dan disiplin lainnya. Jadi untuk melaksanakan disiplin itu harus dimulai dari pimpinan atasan yang harus disiplin dan menjadi panutan dan tauladan.
Sumber :
Majubuthi
|