warta-Majelis

Rakernas Pasamuan Agung Majabuthi

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan pihaknya tak menginginkan bangsa Indonesia yang maju tetapi kering rohaninya, karena sejak awal berdiri sudah bercita-cita ingin menjadi religius, rukun, maju, sejahtera secara sosial dan ekonomi.

Sebab, hanya bangsa yang kuat rohaninya dan sejahtera kehidupan sosial ekonominya akan mampu menjadi bangsa yang unggul, mampu bersaing dengan bangsa lain di abad mendatang, kata Suryadharma Ali ketika memberikan sambutan pada Upacara Agung Homa Kalacakra umat Buddha Tantrayana Satya Buddha Indonesia di Sentul, Bogor-Jabar,14:30 siang hari.Minggu(25/3/12)

Hadir pada acara itu Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya, Dirjen Bimas Buddha Joko Wuryanto, Dirjen Pendidikan Islam, Nur Syam, Staf Khusus Menag Budi Setiawan, serta tokoh penting dan utama dalam acara itu Yang Arya Dharma Raja Maha Guru Shen Yen Lu dan para Acharya,bhiksu,Lama dari beberapa mancanegara.

Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya berharap upacara itu dapat meningkatkan kualitas pengikut agama Buddha Tantrayana Satya Buddha sekaligus dapat mencapai kesucian batin. Pada upacara tersebut hadir sekitar 20 ribu umat Buddha, termasuk sekitar 7.000 umat Buddha dari berbagai negara.

Warta-DPD

BUDDHA DHAMMA

Bhikkhu Vibhanga berisi 227 peraturan yang mencakup delapan jenis pelanggaran, diantaranya terdapat empat pelanggaran yang menyebabkan dikeluarkan seorang Bhikkhu dari Sangha dan tidak dapat menjadi Bhikkhu lagi seumur hidup. Keempat pelanggaran itu adalah berhubungan kelamin, mencuri, membunuh atau menganjurkan orang lain bunuh diri, dan membanggakan diri secara tidak benar tentang tingkat-tingkat kesucian atau kekuatan bathin luar biasa yang dicapai. Untuk ketujuh jenis pelanggaran yang lain ditetapkan hukuman dan pembersihan yang sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang bersangkutan.

Bhikkhuni-Vibhanga berisi 311 peraturan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh para Bhikkhuni.

Kitab Khandaka (b) terbagi atas Mahavagga dan Cullavagga.

Mahavagga berisi peraturan-peraturan dan uraian tentang upacara penahbisan Bhikkhu, upacara uposatha pada saat bulan perunama danbulan baru dimana dibacakan Patimokkha (peraturan disiplin bagi para Bhikkhu), peraturan tentang tempat tinggal selama masih hujan (vassa), upacara pada akhir vassa (pavarana), peraturan megnenai jubah, peralatan, obat-obatan dan makanan, pemberian jubah Kathina setiap tahun peraturan-peraturan bagi Bhikkhu yang sakit, perautran tentang tidur, tentang bahan jubah, tata cara melaksanakan sanghakamma (Upacara Sangha), dan tata cara dalam hal terjadi perpecahan.

Warta Majelis
warta-Majelis

Rakernas Pasamuan Agung Majabuthi

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan pihaknya tak menginginkan bangsa Indonesia yang maju tetapi kering rohaninya, karena sejak awal berdiri sudah bercita-cita ingin menjadi religius, rukun, maju, sejahtera secara sosial dan ekonomi.

Sebab, hanya bangsa yang kuat rohaninya dan sejahtera kehidupan sosial ekonominya akan mampu menjadi bangsa yang unggul, mampu bersaing dengan bangsa lain di abad mendatang, kata Suryadharma Ali ketika memberikan sambutan pada Upacara Agung Homa Kalacakra umat Buddha Tantrayana Satya Buddha Indonesia di Sentul, Bogor-Jabar,14:30 siang hari.Minggu(25/3/12)

Hadir pada acara itu Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya, Dirjen Bimas Buddha Joko Wuryanto, Dirjen Pendidikan Islam, Nur Syam, Staf Khusus Menag Budi Setiawan, serta tokoh penting dan utama dalam acara itu Yang Arya Dharma Raja Maha Guru Shen Yen Lu dan para Acharya,bhiksu,Lama dari beberapa mancanegara.

Ketua Umum Walubi Hartati Murdaya berharap upacara itu dapat meningkatkan kualitas pengikut agama Buddha Tantrayana Satya Buddha sekaligus dapat mencapai kesucian batin. Pada upacara tersebut hadir sekitar 20 ribu umat Buddha, termasuk sekitar 7.000 umat Buddha dari berbagai negara.

Warta DPD
Warta-DPD

BUDDHA DHAMMA

Bhikkhu Vibhanga berisi 227 peraturan yang mencakup delapan jenis pelanggaran, diantaranya terdapat empat pelanggaran yang menyebabkan dikeluarkan seorang Bhikkhu dari Sangha dan tidak dapat menjadi Bhikkhu lagi seumur hidup. Keempat pelanggaran itu adalah berhubungan kelamin, mencuri, membunuh atau menganjurkan orang lain bunuh diri, dan membanggakan diri secara tidak benar tentang tingkat-tingkat kesucian atau kekuatan bathin luar biasa yang dicapai. Untuk ketujuh jenis pelanggaran yang lain ditetapkan hukuman dan pembersihan yang sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang bersangkutan.

Bhikkhuni-Vibhanga berisi 311 peraturan yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh para Bhikkhuni.

Kitab Khandaka (b) terbagi atas Mahavagga dan Cullavagga.

Mahavagga berisi peraturan-peraturan dan uraian tentang upacara penahbisan Bhikkhu, upacara uposatha pada saat bulan perunama danbulan baru dimana dibacakan Patimokkha (peraturan disiplin bagi para Bhikkhu), peraturan tentang tempat tinggal selama masih hujan (vassa), upacara pada akhir vassa (pavarana), peraturan megnenai jubah, peralatan, obat-obatan dan makanan, pemberian jubah Kathina setiap tahun peraturan-peraturan bagi Bhikkhu yang sakit, perautran tentang tidur, tentang bahan jubah, tata cara melaksanakan sanghakamma (Upacara Sangha), dan tata cara dalam hal terjadi perpecahan.

logo-new-withbgwhite

+62 21 - 3518801

+62 21 - 3522240

dpp@walubi.or.id

REKOMENDASI