|
Banyak persoalan yang dihadapi pemerintah negara kita, salah satu nya tentang pemberlakukan undang-undang Nomor 2 tahun 1989 mengenai sistim Pendidikan Nasional. Pemerintah dan penyelenggara satuan pendidikan, sudah selayaknya ditata kembali pada setiap bentuk satuan pendidikan, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun yang telah ada dimasyarakat. Namun selain itu banyak persoalan baru yang mendasar muncul kepermukaan, seperti terjadinya badai multi krisis yang terus menerus berlangsung di Indonesia sampai saat ini. Secara kasat mata sepertinya program wajib belajar 9 tahun (SD-SMP) yang telah disepakati bersama tersentak jauh dari harapan optimal, sehingga menjadi cemas dan hilangnya kesempatan sebuah masa depan untuk mendapatkan kehidupan dan pendidikan anak secara layak dan semakin sulit dijangkau.
Menurut data, saat ini tercatat 2,7 juta anak terlantar, serta 50 ribu anak berkeliaran di jalan-jalan umum dan belum lagi anak-anak yang putus sekolah meningkat dari tahun ke tahun. Tercatat pada tahun 1998 jumlah anak putus sekolah 8 juta anak (Bappenas). salah satu keluhan dari para orang tua adalah tekanan masalah ekonomi yang mendesak, karena kebutuhan pangan pokok hari-hari berfluktuasi tidak sesuai dengan jumlah upah honor yang diterima.
Peran vital masyarakat amat penting disebuah negara demokratis yaitu memastikan negara melaksanakan kewajiban untuk memajukan, melindungi dan memenuhi kewajiban hak-hak pada setiap rakyatnya. Disinilah perlu urgensi upaya gerakan masyarakat. Dan bukan tidak percaya kepada negara, namun gerakan hak asasi manusia akan lebih manusiawi, bila mengutamakan upaya pada sasaran manusia itu sendiri. "memang perlu sebuah upaya untuk mengembalikan hak asasi manusia pada rohnya, yaitu moral manusia",dikatakan Joel Spring, pakar ahli hak asasi manusia dari State University of New York.
Dikesempatan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Panitia Kegiatan Anak Indonesia Cinta Damai dari Yayasan Amal Bhakti Ibu yang dipimpin oleh Ibu Sulasikin Murpraptomo (mantan Menteri Peranan Wanita) bersama lintas agama, antara lain WALUBI, PHDI, Islam Katolik dan Kristen pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2002 di Aula Vincentius Jakarta. Telah berbagi kasih dengan memberikan bea siswa kepada 812 anak Indonesia berprestasi. Dari masing-masing anak memperoleh dana bea siswa sebesar Rp.150.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah)." Nilai ini dihitung dari bea SPP Sekolah Dasar Negeri Rp.12.500/bulan dan dikalikan selama satu tahun", kata mantan Ibu Menteri Peranan Wanita.
Dari usaha mulia melalui lintas agama (WALUBI,PHDI,Katolik,Kristen,Islam) secara spontanitas, berhasil dari 5 agama telah mengumpulkan dana sebesar Rp.121.800.000.-berarti 812 anak Sekolah Dasar (SD) berprestasi telah memperoleh dukungan bea siswa.
Kebijakan lintas agama semacam ini sangat menunjang pengamalan kehidupan beragama di Indonesia, yang pada akhirnya akan menopang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, kehidupan beragama di Indonesia, sudah semestinya menjadi faktor pemersatu dan bukan lagi menjadi faktor konflik sebagaimana yang sering terjadi serta banyak dimuat dimedia kaca maupun surat kabar. Toto/Jhs*
|