Pembukaan
DPP Walubi
DPD Walubi
Perwakilan
Program Umum
Lambang
Ikrar
Hymne




Participate in improving the Walubi Website!
We appreciate any kind of feedback and suggestions. Please send them to DPP WALUBI Thank you.

Kunjungan Bhiksu Dutavira Ke Palembang

Menyikapi keberadaan Majelis Tinggi Agama Kong Hucu (MATAKIN) dibawah pimpinan Budi S.T yang telah diakui sebagai salah satu agama di Indonesia yan kini banyak menimbulkan dampak negative dan membuat keresahan umat Buddha khususnya di daerah. Dalam bincang pagi pukul 6.30 WIB pada tangal 15 Pebruari 2008 Ketua Umum MATAKIN Budi ST di Stasiun JAK TV mengatakan “Kwan Im Po Sat (Bodhisattva Avalokitesvara) tidak jelas kuburannya, sehingga diragukan keberadaan dan kebenarannya”. Tentu hal tersebut bertentangan dengan Buddha Dharma dalam isi kitab suci Saddharma Pundarika (Hk.Kesunyataan Bunga Teratai). Di indikasi telah terjadi penyalahgunaan dan penodaan terhadap agama Buddha sebagaimana diatur dalam Surat keputusan Presiden RI No.1 th 1965. pasal 1 berbunyi

“Setiap orang dilarang dengan sengaja dimuka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu yang dianut di Indonesia. Atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan mana menyimpang dari pokok pokok ajaran agama itu”.

Pembimas Buddha Depag Kanwil Sumatera Selatan Tri Roso SAg. ketika dijumpai di Vihara Prajna Santi Jl.Sebatok Desa 8 Ilir, Palembang.(17/2)

Tri Roso memaparkan, pada pertengahan tahun 2007 pernah dua kali didatangkan pegawai dari PUSLITBANG DEPAG RI, pegawai tersebut yang kemudian meminta diantar ke tempat ibadah Tridharma / Kwan Im Miau (Su Yek Wang) yang lokasinya di Sepuluh Ulu, Palembang-Sumatera Selatan.

Namun Tri Roso membantah ketika menanyakan Kwan Im Miau di klaim sebagai tempat ibadah Kong Hu Cu (Lithang). “Sampai saat ini tempat ibadah Kwan Im Miau di Sepuluh Ulu masih dibawah pembinaan kami dan majelisnya tetap bernaung dalam WALUBI, titik”kata Pembimas ketika mengulang kembali perkataan th 2007 lalu yang menyimpan luka lama dan masih terasa.

Roso menegaskan, bahwa dibawah pembinaannya terdapat berbagai sekte aliran di dalamnya.”dan sampai detik ini tidak ada yang menyatakan keluar dari Agama Buddha untuk masuk ke Agama Kong Hu Cu” tegas Roso.

Sementara tokoh Buddhis Senior di Palembang mendengar ini geram setelah Budi (red.Matakin) berbicara di JAK TV yang sudah keterlaluan dan telah menggangu agama lain.

Maha Bhiksu Dutavira Sthavira hadir di Vihara Prajna Santi Palembang (17/2) dalam rangka pembabaran Dharma. Bersamaan itu pula melakukan acara tatap muka dengan para tokoh agama Buddha di Palembang. Maha Bhiksu Dutavira juga meminta umat Buddha Sum-Sel untuk lebih kritis dan berhati-hati dengan adanya kabar berita tidak sedap yang dilakukan oleh Ketua Umum Matakin, Budi ST. “Dan itu sudah seharusnya disalurkan melalui prosedur atau supremasi hukum yang berlaku di Indonesia” kata Maha Bhiksu Dutavira.

Hadir pada tatap muka Bhiksuni Rusan, Ketua Walubi Sum Sel Hermanto Wijaya, Maha Bhiksu Dutavira Pembimas Buddha Palembang Tri Roso SAg, Bhiksu Hui Zhen, Drs.Efendi Hansen (Majelis Mahayana),Tjin Tjin ( Pemuda Theravada), Wiryanata( Majelis Maitreya), Kianto Halim ( Majelis Tridharma).

Keterangan foto :

Gambar 1 : foto bersama Ki-ka : Wiryanata, Kianto Halim, Hermanto Wijaya ketua Walubi Sumsel, Bhiksuni Rusan, Maha Bhiksu Dutavira, Bhiksu Hui Zhen, Tri Roso SAg. Tjin Tjin dan Drs.Efendi Hansen.

Gambar 2 : foto bersama Maha Bhiksu Dutavira Sthavira dengan umat dan pengurus Vihara Prajna Shanti di Sebatok Palembang



Copyright © 2000-2010 by WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia)
All trademarks & logos shown herein are the property of their respective owners.