Pembukaan
DPP Walubi
DPD Walubi
Perwakilan
Program Umum
Lambang
Ikrar
Hymne




Participate in improving the Walubi Website!
We appreciate any kind of feedback and suggestions. Please send them to DPP WALUBI Thank you.

KPK Ajak Para Tokoh Lintas Agama Untuk Berdilaog 

       

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah Ketua Antasari Ashar menggelar pertemuan dialog 40 tokoh pemuka lintas agama (2/11/08), agar mempercepat upaya pemberantasan korupsi. Dengan menyampaikan pokok pokok pemikiran dan berbagi pengalaman dalam upaya memberi pelayanan nyaman kepada masyarakat beragama. 

Semua kitab suci melarang umatnya untuk tidak berbuat korupsi, kenapa ini bisa terjadi ? kata Antasari. Dan dihadapan Forum KPK, Antasari CS bersama Organisasi agama sepakat bekerjasama mengimplementasikan pencegahan korupsi melalui jalur agama.

Antasari Ashar mengundang 10 organisasi besar Majelis majelis agama Indonesia di Auditorium KPK Jl.HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta, untuk mengkaji bersama dan para Petinggi Majelis Agama diajak untuk berdialog.

Seperti WALUBI Perwakilan Umat Buddha Indonesia dihadiri oleh Ibu Hartati Murdaya, Anton Setiawan, Soedjito Kusumo Suhadi Senjaja, MATAKIN Majelis Tinggi Agama Konhucu Indonesia Budi Tanuwibowo, Uung Sendana, MUI Majelis Ulama Indonesia, PGI Persekutuan Gereja gereja Indonesia, KWI Konferensi Wali gereja Indonesia, PHDI Parisadha Hindu Dharma Indonesia, Pengurus Pusat Muhammadiyah, PBNU Pengurus Besar Nahladthul Ulama, PERSIS Persatuan Islam, dan IKADI Ikatan Da’i Indonesia. 

Ketua KPK dalam kesempatan tersebut memilah dari pemberantasan menjadi pencegahan. Intinya mengajak para Tokoh agama untuk menyebarkan moral yang baik kepada umatnya dan memohon menyisipkan pesan anti korupsi. ”Bagaimana juga, pencegahan adalah salah satu aspek penting dalam pembrantasan korupsi ”tukasnya. 


Ditambahkan Antasari, ada saatnya, kita akan sosialisasi dengan turun bersama pemuka agama. 
Dalam ”pers conference” semua perwakilan organisasi tidak setuju dengan korupsi. Dan dari lintas agama masing masing memaparkan ajaran agamanya untuk tidak dibernarkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi. 

”Ajaran Buddha mengatakan bagaimana manusia harus tidak berbuat jahat, banyak berbuat kebaikan dan mensucikan hati dan pikiran. Disamping itu ada 5 sila dari Pancasila Buddhis yang merupakan pelanggaran bagi umat bila dilakukan, yakni tidak membunuh, tidak mencuri, tidak asusila, tidak berbohong, tidak bermabuk2an”, kata Ketua Walubi. 

 

 

 

Copyright © 2000-2010 by WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia)
All trademarks & logos shown herein are the property of their respective owners.