PROFIL KELUARGA CENDEKIAWAN BUDDHIS INDONESIA

KCBI adalah wadah kebersamaan para Cendekiawan Buddhis berasaskan Pancasila dan Buddha Dharma yang dibentuk dan dibina oleh Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) sejak 18 Agustus 1994 dengan Dra. S. Hartati Murdaya sebagai Ketua Umum dan Drs. Oka Diputhera sebagai Sekretaris Jenderal saat itu, untuk merapatkan barisan, saling mendukung dan memberikan kontribusi untuk kemajuan Agama Buddha Indonesia, memiliki sikap dan visi intelektual serta komitmen kuat pada kemanusiaan, harkat, nilai-nilai, aspirasi dan hati nurani yang memiliki sikap kritis dan mandiri. Bermula dari undangan yang ditujukan ke Dra. S. Hartati Murdaya untuk menghadiri pertemuan bersama ICMI, ISKA, PIKI, ICHI (d/h FCHI) dalam rangka mencegah terjadinya disintegrasi bangsa karena pada saat itu muncul gerakan separatisme di KTI (Kawasan Timur Indonesia). Sang waktu mencatat bahwa berbagai percakapan informal diantara para pucuk pimpinan, melahirkan sebuah kerinduan untuk bertemu secara formal dalam suatu sarasehan ataupun curah pendapat. Momentum kebersamaan para cendekiawan tersebut berlangsung hingga ditandatanganinya Pernyataan Bersama Cendekiawan Indonesia yang ditandatangani oleh KCBI, ICMI, PIKI, ICHI (d/h FCHI) dihadapan Wakil Presiden RI ke-6, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno di Gedung Pancasila Pejambon Jakarta. Pernyataan Bersama Cendekiawan Indonesia yang mempunyai arti sangat monumental, karena Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 ditempatkan pada konfigurasi yang tepat sebagai acuan utama arahan kebijakan maupun arahan kebijakan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pernyataan dimaksud memuat hal-hal substansial mengenai kualitas sumber daya manusia Indonesia, kelak pernyataan itu akan menjadi issue utama disegenap aspek kehidupan dan diprediksi sebagai “Prime Mover” bagi suksesnya pembangunan nasional sebagai pengalaman Pancasila. Untuk mencapai tujuan dan dalam rangka mengamalkan Dharma Agama dan Dharma Negara, KCBI menyelenggara-kan kegiatan-kegiatan berikut : 1. Menjadi penunjuk arah yang tepat bagi masyarakat, bangsa dan negara dengan mengedepankan rasionalitas atau kecerdasaran keilmuan dan juga religiusitas. 2. Melakukan berbagai kegiatan, riset, kajian, dan inovasi serta mengkomunikasikannya ke berbagai kalangan untuk mempengaruhi kebijakan publik dan memecahkan sejumlah persoalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 3. Mencerdaskan kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya umat Buddha Indonesia. 4. Melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan umat maupun advokasi kebijakan di berbagai bidang.